Plus

Pertanyaan Umum

Pertanyaan Umum

    Konsumen dapat membayar melalui:
    1. Kantor cabang MTF terdekat
    2. ATM Mandiri dan BCA
    3. Kantor POS Online
    4. Mandiri dan BCA Internet Banking
    5. Teller Bank Mandiri dan BCA
    6. Autocall Bank Mandiri dan BCA

Ya...Setiap kendaraan yang telah diproses pembiayaannya melalui MTF terlindungi oleh asuransi kendaraan.

    Jenis pertanggungan ada 2 yaitu
  • Comprehensive (All Risk)
  • dan TLO (Total Loss Only)

Jenis pertanggungan Comprehensive adalah jenis pertanggungan yang melindungi kendaraan pada kerusakan sebagian / keseluruhan dan kehilangan sebagian / keseluruhan yang disesuaikan dengan Klausul polis. Sedangkan pertanggungan TLO adalah jenis pertanggungan yang melindungi kendaraan dari kerusakan dan kehilangan keseluruhan yang disesuaikan dengan Kalusul polis.

    Dokumen yang dibutuhkan untuk klaim kerusakan/Partal:
    1. Fotocopy KTP
    2. Fotocopy SIM
    3. Fotocopy STNK
    4. Fotocopy Polis
    5. Form Klaim Asuransi
    Sedangkan untuk pengajuan klaim kehilangan adalah:
    1. Fotocopy KTP
    2. Form Klaim Asuransi
    3. Laporan kehilangan dari kepolisian setempat
    4. Surat Blokir STNK
    5. Surat Kadit Serse Polisi (wajib)

Anda dapat langsung memperoleh BPKB dengan syarat sudah melunasi sisa hutang beserta denda(bila ada dan sebelumnya sudah booking BPKB di cabang terdekat di mana saja).

Syarat untuk mengambil BPKB sangatlah mudah melalui kantor cabat MTF terdekat dimana saja, dengan cara sebelum pembayaran angsuran terakhir sudah dahulu melalui telepon ke cabang PT Mandiri Tunas Finance. Bila BPKB sudah siap, akan diinformasikan lalu datang dengan membawa KTP asli dan bukti pelunasan.